Kadis PMD BU” Akan Klarifikasi Camat TAP, Terkait Kasus Kades Cium Istri orang 

oleh -8732 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara- Pasca mencuatnya kasus perdamaian Oknum KADES Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) mencium istri Bendahara Desa Alun Dua, Kepala Dinas PMD Rahmat Hidayat akan Klarifikasi Camat Tanjung Agung Palik (TAP) Zainal Untuk mengklarifikasi Statement Kepala Desa Alun Dua Toto Hermanto.

“Saya sudah mendengar desas-desus persoalan kepala Desa Sawang Lebar Mudik itu, cuman Saya belum tahu pasti duduk persoalannya, saya akan segera klarifikasi hal ini dengan camat Tanjung Agung Palik” Tegas Rahmat Hidayat,S.STP. di ruang kerjanya 11/7/2024.

Motif Kejadian, menurut kepala Desa Alun Dua Toto Hermanto, “Kasus ini bermula dari Stempel ketering yang Masih dipegang oleh bendahara Desa Alun Dua, Kades Sawang Lebar Mudik langsung ke rumah bendahara desa. sesampainya di rumah sang istri menjawab suami saya sudah ke kantor Desa, tidak berselang lama kepala Desa Bundardi meminta Air putih dan berpamitan sembari bersalaman insiden Cium pipi pun terjadi, istri bendahara berteriak histeris” Papar Toto Hermanto melalui Via telepon WhatsApp menjawab pertanyaan Awak Media. 7/2024.

Dengan hari yang sama, Tindakan cepat penyelesaian pun terjadi, kepala Desa Sawang Lebar Mudik Bundardi menyanggupi permintaan korban, untuk membayar Denda Rp. 25 juta rupiah, yang diduga tanpa disertakan dengan saksi dan bukti kejadian.

Kekesalan Toto Hermanto sebagai pemegang tampuk pimpinan Kepala Desa Alun Dua, Surat perdamaian tersebut tidak menggunakan KOP Desa Alun Dua dan dianggap menciderai tatanan pemerintahan Desa Alun Dua.

Penulis : Lau