Bengkulu Utara- kasus Oknum KADES Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Potensi bergulir ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang dianggap rampung atau sudah selesai melalui perdamaian kekeluargaan (red.BN)
Pasalnya, Perdamaian secara kekeluargaan tersebut, terkesan menciderai tatanan pemerintahan Desa Alun Dua yang di pimpin oleh kepala Desa Toto Hermanto.
“Perdamaian Kasus Oknum KADES mencium istri perangkat Desa Alun Dua itu, Saya lepas tangan dan Saya tidak menandatangani surat perdamaian itu” Ungkap kepala Desa Alun Dua Toto Hermanto ketika diwawancarai oleh Awak Media 7/2024 di kantor Camat Tanjung Agung Palik Seusai rapat persiapan 17 Agustus 2024.
“Pemerintahan Desa itu ada tatanan yang harus dilalui, persoalan ini sudah menciderai adat Desa dan harus mengikuti tatanan pemerintahan desa. Surat menyuratnya mesti dari Desa Alun Dua dan bukan dari luar Desa yang saya pimpin” Tegasnya dengan nada kesal.
Terpisah” Kapolsek Air Besi pelajari persoalan Kasus Oknum KADES mencium istri perangkat Desa Alun Dua, “Nanti saya minta reskrim untuk mendalami” Ungkap Kapolsek Air Besi Deni Menanggapi konfirmasi Awak Media Harian Rakyat Online melalui pesan singkat WhatsApp 01/7/2024.
Penulis : Lau





