Diduga, Mobnas Oknum Camat BU, gonta-ganti plat

oleh -304 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online – Mobil Dinas oknum Camat di Bengkulu Utara diduga gonta-ganti plat merah-hitam menjadi sorotan Masyarakat.” Pasalnya.” Kendaraan berplat warna khusus ini hanya diperuntukan bagi pegawai atau pejabat pemerintah saja.

Kendaraan plat merah pada dasarnya hanya boleh digunakan untuk urusan dinas. Pemiliknya inipun atas nama pemerintah, Sesuai Menurut jenis dan fungsinya, mobil dinas pun terbatas digunakan untuk dan atau ke tempat-tempat tertentu saja. Misalnya ke kantor, ke instansi pemerintah, ataupun kunjungan ke warga atau masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut, dibantah keras oleh oknum Camat

” Saya bukan menggantikan plat mobil Dinas, tapi karena longgar ” Ungkap oknum Camat kepada awak Media Harian Rakyat Online Sabtu 26/8/2023.

Semestinya tidak boleh digunakan diluar kepentingan kedinasan, berlibur keluarga atau keperluan pribadi lainnya. Sebab, pada dasarnya mobil pelat merah adalah mobil yang dibiayai negara, dan seyogyanya digunakan benar benar untuk kepentingan negara.” Jelas Sumber yang belum mau disebut namanya

” Entah apa kepentingannya, mobil Dinas tersebut seringkali digonta-ganti platnya oleh oknum Camat sebelum bepergian dan beberapa persoalan yang lain berpotensi kepentingan pribadi ” jelas Sumber berita tersebut kepada awak Media Harian Rakyat Online

Ketika disinggung persoalan tersebut, oknum Camat bantah kepentingan pribadi

” Saya tidak tau apa yang dimaksud, tapi kalau pun ada itu bukan dengan saya” jelas oknum camat dengan nada meyakinkan

Namun, tidak ditampik, aturan ini kadang suka dilanggar oleh sejumlah oknum. Bahkan di sejumlah kasus, ada yang mengakal-ngakali peraturan dengan meyiasati beberapa hal. Salah satunya mengganti pelat berwarna merah menjadi hitam.

Penulis : lau