Kepahiang” Rugikan Dana Desa Rp. 496 Juta Oknum KADES Masih Melenggang 

oleh -551 Dilihat
oleh

Kepahiang – Bergulirnya kasus dugaan korupsi di mapolres Kepahiang Provinsi Bengkulu, Oknum KADES Suro Bali masih melenggang membuat Ketua BPD Desa Suro Bali kecamatan Ujan Mas geram.

“Kasian dengan perangkat Desa, BPD dan keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD yang sampai saat ini belum dapat menerima hak-hak mereka termasuk saya sendiri. kasus ini sudah lama, kades masih melenggang, Kami terbebani dengan hal ini Dana Desa 2024 sampai saat ini tidak bisa di cairkan” Ungkap Harman Ketua BPD Desa Suro Bali 

“Kasus ini sudah bergulir Cukup lama, sudah hampir 1,5 tahun di Mapolres Kepahiang. Kerugian negara sudah sangat jelas dan Sudah diproses dan diketahui oleh Inspektorat, Dinas PMD, Kecamatan dan orang-orang Tipikor sudah turun langsung melihat kondisi keuangan Desa Suro Bali yang hanya ada Rp. 220.000 dalam rekening Desa saat ini” Lanjutnya 

“Tahun 2023 Saya sudah 3 kali, menegur kepala desa untuk segera mengembalikan Dana Desa ke dalam rekening Desa yang disertakan dengan rekening kita, tahun 2024 juga sudah saya sampaikan dengan hal yang sama, kasihan dengan penerima BLT-DD sampai saat ini belum dapat menerima hak mereka sebagai warga yang tidak mampu” Paparnya 

Dalam Surat yang Saya sampaikan ini jelas, Saya tekankan, Tegasnya “Segera kembalikan SILPA APBDes tahun anggaran 2023 serta rekening korannya, Kepala Desa segera mengundurkan diri dari jabatannya dan segera pertanggungjawabkan anggaran Dana Desa yang belum direalisasikan” Tegas Ketua BPD Desa Suro Bali (Rahman) 4/7/2024 dikediamannya.

Sebelum berita ini diterbitkan, Oknum KADES Suro Bali Belum dapat dikonfirmasi terkait kebenaran hal tersebut.

Penulis : R01