Belum Selesai Status Korupsi DD Lubuk Balam, Sarkawi Kembali Menjadi Sorotan 

oleh -491 Dilihat
oleh

Tanjung Karet BU- Belum selesai status pelaku dugaan korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) Desa Lubuk Balam Tahun Anggaran 2020,2021,2022 yang telah menimbulkan kerugian Dana Desa sebesar Rp. 73.000.000,-00. (Tujuh puluh tiga juta rupiah) Nama Sarkawi kembali terendus ada indikasi menyalahgunakan jabatan sebagai kepala Desa Tanjung Karet kecamatan Air Besi kabupaten Bengkulu Utara.

Aroma dugaan korupsi tersebut, ditemukan oleh DPC Ormas Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Buyung Karim Seusai Investigasi lapangan/lokasi objek realisasi anggaran Dana Desa Tanjung Karet Tahun Anggaran 2023, “Dalam Investigasi yang kami lakukan, kami menemukan banyaknya kegiatan yang dianggarkan akan tetapi faktanya tidak direalisasikan,” Ungkap Buyung Karim. Dilansir dari Media utaraupdate.com, 23/6/2024.

Tidak Tanggung-tanggung dugaan korupsi kali ini, diperkirakan mencapai angka ratusan juta rupiah dari berbagai item kegiatan Dana Desa Tanjung Karet Tahun Anggaran 2023. Wujud nyata yang terpantau oleh Ormas LAKI hanya ada dua item yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setempat, iya itu “Satu buah gudang yang mirip kandang kambing dibangun senilai 93 juta dan kolam ikan di lahan pribadi milik oknum kades Sarkawi yang dinilai syarat korupsi,” Buyung Karim.

Adapun Realisasi Dana Desa Tanjung Karet tahun anggaran 2023, yang disorot Ormas LAKI ;

Tahap 1

  • Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Klaster Rp 835.850
  • Rehabilitasi Sumur Bor KP-SPAMS Rp 15.901.000
  • Pemutakhiran Data IDM
    Rp 555.500
  • Operasional Poskesos)
    Rp 3.828.600
  • Penyusunan Dokumen Keuangan Rp 4.697.000
  • Penyusunan Dokumen LPPDes Dana Desa Rp788.000
  • Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 2.700.000
  • Pelatihan bagi Pengelola Kolam Perikanan Darat)
    Rp 6.669.000
  • Pelatihan Sipades Online per Klaster Rp 759.350
  • Pelatihan POSKESDES per Klaster Rp 543.900
  • Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa melalui Aplikasi E-BJ Rp 5.579.500
  • Pelatihan Epdeskel per Klaster Rp 626.400
  • Pengadaan Pos Keamanan Desa Rp 9.716.000
  • Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Mendesak
    Rp 18.000.000

Tahap 2

  • Operasional PAUD/TK/TPA/ TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Penyelenggaraan TPQ)
    Rp 9.000.000
  • Penyelenggaraan PAUD)
    Rp 3.500.000
  • Pelatihan eHDW bagi KPM)
    Rp 782.850
  • Makanan Tambahan untuk mencegah Anak Stunting 55 Orang Rp 1.716.000
  • Operasional Pos Kesehatan Desa (Posyandu) Rp 11.484.700
  • Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp 15.780.000
  • Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Kominfo Lokal Desa dan Wifi Rp 27.530.000
  • Pemutakhiran Data SDGs)
    Rp 6.836.800
  1. Musyawarah Perencanaan Desa (5 Kali) Rp 2.200.000
  • Musyawarah Desa Khusus (2 Kali) Rp 2.999.000
  • Dukungan Kegiatan HUT RI 17 Agustus di Desa Rp 2.850.000
  • Insentif Pengurus Adat
    Rp 3.000.000
  • Insentif Pengurus Syarak /Agama Rp 4.500.000
  • Pembangunan Gudang PKK
    Rp 54.690.500
  • Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa/ Linmas
    Rp 3.000.000
  • Pelatihan Linmas per Klaster
    Rp 1.159.900
  • Bibit/Pakan/dst (Budidaya Perikanan Darat)
    Rp 214.031.000
  • Pelatihan Siskeudes Online per Klaster Rp 3.032.850
  • Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan)
    Rp 2.532.000

Tahap 3

1. Terselenggaranya Administrasi PBB Rp. 1.140.000D

2. Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 12.280.000M

3. Musyawarah Perencanaan Desa (5 Kali) Rp 8.984.800P

4. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)D

5. Dokumen Perencanaan DesaRp 11.514.700

  1. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
    Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Rp 11.020.000
  2. Operasional PAUD/TK/TPA /TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
    Rp 10.000.000
  3. Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
    Jumlah Lansia
    Rp 24.117.000
  4. Mebeler Posyandu/Polindes /PKD Rp 15.432.000
  5. Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya
    Rp 10.140.000
  6. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
    Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya
    Rp 18.020.000
  7. Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa
    Rp 10.060.000
  8. Pembinaan Lembaga Adat
    Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat
    Rp 2.400.000
  9. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD
    Terselenggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 3.600.000
  10. Pembinaan PKK
    Terselenggaranya Pembinaan PKKRp 47.644.200
  11. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll)
    Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa
    Rp 10.700.000
  12. Pendampingan Hukum Bagi Aparatur Desa dan Masyarakat Rp 2.750.000
  13. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat
    Rp 6.440.000
  14. Peningkatan kapasitas perangkat Desa
    Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa
    Rp 1.200.000
  15. Peningkatan kapasitas BPD Rp 5.810.000

Uraian realisasi anggaran Dana Desa ADD/DD tersebut, menjadi sorotan ORMAS Laki dan ORMAS OMBB kabupaten Bengkulu Utara, “Dalam hal ini kami minta kepada masyarakat Desa Tanjung Karet kecamatan Air Besi, untuk berperan aktif mengawasi Dana Desa Tanjung Karet tahun anggaran 2023-2024 sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku” Ungkap Sekjen Ormas OMBB Ujang Halilintar dan Buyung Karim. 24/6/2024.

Pewarta : RZ