PEMDES” Bukit Indah Disinyalir Bungkam, Terkait Omset BUMDes PBS

oleh -171 Dilihat
oleh

Ketahun BU- Keterbukaan informasi publik merupakan hal yang sangat penting dalam masyarakat modern. Di Bengkulu Utara, hal ini diwujudkan melalui adanya laman PPID (Pusat Informasi dan Dokumentasi) yang dapat diakses oleh masyarakat. Melalui laman tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi publik yang relevan dengan berbagai hal yang terkait dengan pemerintahan Desa Bukit indah kecamatan ketahun kabupaten Bengkulu Utara.

Namun  implementasi dari amanah yang tercantum dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sepertinya terkesampingkan pada pemerintahan desa Bukit indah kecamatan ketahun kabupaten Bengkulu Utara, Untuk menyediakan beragam informasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mestinya masyarakat dapat mengetahui berbagai hal yang terkait dengan kebijakan pemerintah, program pembangunan, data statistik, informasi keuangan, hingga berbagai dokumen penting lainnya.

Pasalnya, BUMDes Desa Bukit indah diduga keluar dari tujuan mendirikan BUMDes, yang mestinya mampu untuk meningkatkan perekonomian Desa dan mensejahterakan masyarakat desa Bukit indah. Namun sangat disayangkan ketika hal tersebut dikonfirmasi oleh Awak Media Harian Rakyat Online, Camat Ketahun, Kepala Desa dan sekdes Desa Bukit indah kecamatan ketahun kabupaten Bengkulu Utara terkesan Bungkam. 

Informasi-informasi keuangan Desa sangat berguna bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang pemerintahan Desa Bukit indah dan memahami langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Mengingat amanah yang tercantum dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai salah satu Badan Publik, Pemerintah Desa Bukit indah kecamatan ketahun kabupaten Bengkulu Utara mestinya dapat memberikan informasi tentang pengelolaan Arang cangkang yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa BUMDes Pekal Bangun Sejahtera (PBS) Desa Bukit indah dengan suntikan Dana Desa (DD) Rp. 150 juta rupiah tahun anggaran 2017 sampai Dengan tahun 2024 pelaporan keuangannya masih tabu.

Inspektorat, Diminta Audit, “Anggaran BUMDes Pekal Bangun Sejahtera (PBS) Desa Bukit indah yang bergerak pada pengelolaan Arang cangkang, sampai saat ini diduga untuk kepentingan pribadi, sehingga Anggaran suntikan Dana BUMDes Desa Bukit indah dan pelaporan Omset keuangan tahunannya hingga tahun 2024 disinyalir bermasalah” Ungkap Ketum OMBB M. Diamin 17/6/2024.

Redaksi : HRO