Harian Rakyat Online – Selasa 11 Juni 2024, DPRD kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum fraksi terkait 3 Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah.

Tiga Raperda tersebut meliputi, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045, dan Penyelenggaraan Penanaman Modal yang digelar di ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa 11 Juni 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH. didampingi Waka II Herliyanto(Ba,af), Wakil Bupati Bengkulu Utara,OPD,FKPD dan beberapa anggota Dewan lainnya. Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE, M.Ap, menyampaikan, “bahwa pemerintah akan mengoptimalkan peningkatan PAD melalui pemberdayaan, pembinaan, dan prioritas pembangunan masyarakat di sektor kebudayaan dan wisata unggulan. Pemerintah berkomitmen menggunakan anggaran demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Bengkulu Utara” Jelasnya
Dalam hal ini, Lanjutnya “Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sangat sepakat apa yang menjadi pandangan umum fraksi – fraksi DPRD BU sebelumnya, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” Tandas Ari Wakil Bupati Bengkulu Utara.
Terkait pandangan Fraksi NasDem, Wakil Bupati Bengkulu Utara menyebutkan bahwa kekurangan dalam pelaksanaan MTQ Ke-XXXVI menjadi PR ke depan, dan pembagian pengelolaan Alun-Alun antara Dinas Pariwisata dan Dispora telah ditetapkan sesuai kebutuhan masing-masing.
Redaksi : HRO (ADV)





