Hulu Palik– Menjelang pengumuman hasil seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024. Beredar kabar Oknum panwascam kecamatan Hulu Palik kabupaten Bengkulu Utara Catut nama/jabatan Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). Bengkulu Utara titip nama untuk diloloskan menjadi Panwas Kelurahan/Desa di salah-satu desa dalam kecamatan Hulu Palik kabupaten Bengkulu Utara inisial (D).
Panitia yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa atau sebutan lainnya. Adapun anggota Panwaslu Kelurahan/Desa berjumlah 1 orang, mungkin atas dasar tersebut lah oknum panwascam disinyalir mencatut nama Ketua Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara mempunyai titipan inisial (D) agar diloloskan menjadi Panwas Kelurahan/Desa (PKD) tingkat Desa.
“Seperti Panwascam ini mendapat intimidasi atau tekanan dari Ketua Bawaslu kabupaten, agar meloloskan inisial (D) untuk menjadi anggota Panwas Kelurahan/Desa (PKD) di salah-satu Desa dalam kecamatan Hulu Palik kabupaten Bengkulu Utara. Inisial (A) dengan lantang menyampaikan, inisial (D) ini titipan ketua Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara dan tidak bisa diganggu gugat” Jelas Sumber yang dapat dipercaya menyampaikan kepada Awak media Harian Rakyat Online Kamis 30/5/2024. Melalui Via telepon WhatsApp.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara Tri Suyanto menjelaskan, “Dak ado itu, kami serahkan seluruhnya ke panwas kecamatan” Tegas Ketua Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara melalui pesan singkat WhatsApp 30/5/2024.
Sebelum berita ini diterbitkan, Ketua Panwascam hulu palik kabupaten Bengkulu Utara belum dapat dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Penulis : Lau





