Pemdes Tambak Rejo Disinyalir Tilep SILPA Dana Desa 2022-2024.

oleh -148 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Peliknya persoalan tata kelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD tahun berjalan 2022,2023 dan 2024 membuat persoalan Dana Desa Tambak Rejo kecamatan Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara kian menjadi sorotan Publik.

Pasalnya, Pasca pengunduran diri kades Definitif Desa tambak Rejo, sesuai dengan aturan dan regulasi Peraturan Daerah kabupaten Bengkulu Utara nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pemilihan kepala Desa. Pejabat kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diusulkan oleh camat kepada Bupati dari pengawai negeri sipil yang ada di wilayah kecamatan itu sendiri.

Namun sayangnya, jabatan Kades PJS dengan BPD desa Tambak Rejo disinyalir meraup penghasilan ganda,  yang diduga berdalih atas dasar mengemban tugas ganda atau biasa disebut dengan Doble Job. Hal tersebut jelas bertentangan dengan Undang-undang dan regulasi tentang pengelolaan Dana Desa, menurut kacamata ORMAS Maju Bersama Bengkulu (MPC-OMBB) Bengkulu Utara, perbuatan tersebut tentu merugikan keuangan negara, yang diduga untuk kepentingan pribadi.

“Penghasilan tetap (SILTAP) PJS Kades dan BPD Desa tambak Rejo, mesti harus di audit oleh inspektur Inspektorat kabupaten Bengkulu Utara, karena anggaran tersebut harus masuk dalam sisa pembelanjaan (SILPA) tahun berjalan. Belum lagi pembangunan jembatan dan rabat beton yang diduga tidak sesuai dengan RAB, Spesifikasi dan gambar hingga menelan Dana ratusan juta rupiah” Ungkap Ketua MPC-OMBB Kabupaten Bengkulu Utara (red.rz)

Dalam papan informasi laporan realisasi APBDES Desa tambak Rejo, Lanjutnya “Tahun Anggaran 2024 Silpa Dana Desa Tambak Rejo Sebesar Rp.16.897.794,-00. Sudah dapat menjadi acuan untuk dilakukan pemeriksaan di inspektorat. Pembangunan jalan rabat beton yang sudah rusak dan pembangunan infrastruktur jembatan yang saat ini menjadi perbincangan serius dikalangan publik” jelasnya.

Pantauan Awak Media, Dalam waktu dekat ini, ORMAS Maju Bersama Bengkulu (MPC-OMBB) kabupaten Bengkulu Utara akan segera meluncurkan laporan dugaan korupsi dan dugaan penyalahgunaan jabatan yang disinyalir dilakukan oleh PJS Kades dan Oknum BPD Desa tambak Rejo ke inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar di Audit investigasi.

Penulis : Lau