Harian Rakyat Online – Pengacara Kondang Julisti Anwar, SH. yang gentol dengan pendampingan terhadap korban kekerasan yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Julisti Anwar, SH. mengecam keras KDRT yang mengakibatkan kerugian, secara fisik maupun psikis
“Saya sangat prihatin dengan Kasus KDRT yang menimpa warga Air Baus satu ini, sebelumnya sudah dirawat di RSUD Argamakmur 4 hari, namun kondisi korban saat ini semakin memprihatinkan dan harus kembali dilarikan ke RSUD Argamakmur, sementara kondisi ekonomi korban saat ini dalam kondisi yang memprihatinkan untuk makan saja susah apalagi menghadapi kondisi di rumah sakit saat ini” Ungkap Julisti Anwar, SH. Melalui pesan singkat WhatsApp 17/5/2024.
Julisti Anwar, SH. mengatakan dia akan terus memastikan perlindungan, penegakan hukum, dan pemulihan korban kekerasan rumah tangga (KDRT) apalagi kondisi korban lagi mengalami kondisi ekonomi yang begitu sulit yang sangat berat untuk diterima, dalam hal ini dia berharap ada uluran tangan dari para Dermawan untuk meringankan beban yang dihadapi saat ini,”Saya mengecam keras KDRT yang mengakibatkan kerugian, secara fisik maupun psikis,” kata dia.
Julisti Anwar, SH. mengapresiasi kesigapan warga yang telah membantu korban,”Kesigapan warga sekitar dalam membantu korban patut diapresiasi karena dalam upaya penanganan KDRT tidak dapat diselesaikan seorang diri saja, namun menjadi tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah, aparat penegak hukum, dan tentunya masyarakat sekitar. Masyarakat dapat membantu pencegahan KDRT maupun memberikan perlindungan sementara bagi korban,” katanya
Penulis : Lau





