Bengkulu Utara – Miliaran utang Berbunga di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang sampai saat ini diduga belum dapat diselesaikan kepada para pihak yang dipinjamkan, menuai berbagai ragam asumsi dikalangan masyarakat kabupaten Bengkulu Utara, media, LSM dan maupun ORMAS Maju Bersama Bengkulu.
Pasalnya, Substansi yang dipolemikan itu sepertinya sangat mendasar, sampai saat ini utang di sekretariat Dewan DPRD kabupaten Bengkulu Utara diduga masih belum terselesaikan, meskipun sajam pun sudah ikut terpanggil untuk menagih Utang ratusan juta ke sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu, sehingga oknum pejabat tersebut di non job dari jabatannya.
Beredar kabar Utang di sekretariat Dewan DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang sudah dan maupun belum terselesaikan diduga mencapai puluhan miliar lebih dengan TGR yang harus dikembalikan ke negara. Adapun data dan informasi terhimpun oleh awak Media Utang di sekretariat Dewan DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang sudah terbayar dan yang tersisa, “1,7 m tersisa 500juta, 400 juta tersisa 50juta, 104juta tersisa 11juta, 600juta lunas, 140juta lunas, 200juta lunas, 145juta lunas, 600juta lunas, 800juta lunas, 450juta lunas, 300juta lebih lunas, TGR 3,5m yang harus dikembalikan ke negara dan Utang sekretariat Dewan DPRD kabupaten Bengkulu Utara TA. 2023-2024 diduga masih belum terbayarkan mencapai 3 m lebih” Kebenaran hal tersebut belum dapat dikonfirmasi oleh awak media kepada Sekwan DPRD kabupaten Bengkulu Utara Evi Fitriani lantaran kemarin siang tidak berada di kantor.
Dalam hal tersebut Ketua Majelis Pimpinan Nasional ORMAS Maju Bersama Bengkulu angkat bicara, “Utang yang telah dibayar itu sepertinya dibayar dengan anggaran APBD kabupaten Bengkulu Utara, saya menilai pembayaran Utang Berbunga itu berpotensi korupsi berjamaah karena dibayar dengan anggaran APBD kabupaten Bengkulu dan sebenarnya utang itu tanggung jawab siapa?……..” Jelas M. Diamin Ketum ORMAS Maju Bersama Bengkulu 18/4/2024 Melalui Via telepon seluler.
Penulis : Lau





