Bengkulu Utara– Carut marut pengelolaan anggaran di kabupaten Bengkulu Utara kian menjadi tontonan publik dan bahkan merembet kemana-mana, pasca Bupati Mian dianugerahi Satya Lencana Wira Karya oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo. Atas capaian dalam membangun bidang Pengelolaan Tanaman Terpadu, replanting kebun kepala sawit tahun 2017, tahun 2019-2020 negara dirugikan puluhan miliar, Ironisnya 4 orang petani diduga menjadi korban.
Puluhan predikat penghargaan dari berbagai bidang yang didapatkan oleh Bupati Bengkulu Utara H. Ir. Mian. syarat dipertanyakan setelah mencuatnya berbagai persoalan di kabupaten Bengkulu Utara mulai dari : Kasus replanting merugikan keuangan negara puluhan miliar, SK Dirut PDAM dinilai cacat hukum, pengangkatan karyawan tetap PDAM diduga tidak prosedural, dugaan sewa mobil mewah untuk operasional PDAM ratusan juta pertahun, keluhan pelayanan kesediaan air minum (PDAM), Pembahasan KUA-PPAS, anggaran motor Dinas Kades sampai saat ini belum kunjung direalisasi, banyaknya sampah berserakan, jalan kota argamakmur berlobang dimana-mana hingga makan korban nyawa, TGR Dana Bos, TGR Paket proyek Dinas PUPR miliaran rupiah dan lain-lain.
Belum lagi Persoalan di sekretariat DPRD Bengkulu Utara yang begitu pelik, mulai dari dugaan perjalanan dinas fiktif, THL fiktif, anggaran dana publikasi, hutang anggaran yang tidak jelas, listrik nunggak dan 30 anggota Dewan diperiksa BPK RI. Sehingga beberapa penghargaan yang dianugerahi ke kabupaten Bengkulu Utara menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat, diantaranya dari pandangan ORMAS Maju Bersama Bengkulu MPC-OMBB Bengkulu Utara
“Ada apa dengan kabupaten Bengkulu Utara ini, puluhan penghargaan dari berbagai bidang yang didapatkan disinyalir menutupi bobroknya pelayanan dan pengelolaan anggaran APBD kabupaten Bengkulu Utara” Ungkap Sekretaris MPC-OMBB Bengkulu Utara Ujang Halilintar 26/3/2024.
Penulis : Redaksi HRO





