POLRES BU” LHP Desa Lubuk Balam, Segera Di Tindak Lanjut

oleh -396 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online- Melalui Proses yang panjang, melibatkan berbagai pihak yang berkompeten. Audit investigasi Laporan masyarakat Desa lubuk Balam kecamatan Air Besi kabupaten Bengkulu Utara. Terkait pengelolaan Dana Desa Lubuk Balam tahun anggaran 2020,2021 dan 2022. Akhirnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang telah melibatkan Tenaga ahli teknis selesai melakukan Audit, Minggu ke empat bulan februari 2024 LHP Dana Desa lubuk Balam sudah diserahkan ke Mapolres Bengkulu Utara.

“Minggu ke empat bulan februari 2024, Minggu kemarin Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dana Desa Lubuk Balam sudah kami serahkan ke Polres, hari kamis atau Jumat kemarin sudah kami serahkan. Kini tinggal POLRES lagi yang menindaklanjuti hasil temuan kami, terkait dengan besaran angka kerugian, tidak dapat kami sebutkan. inikan materinya sudah masuk ke Dik, silahkan koordinasi ke Polres aja” Papar Nopri Silaban, SE. Kamis 7/3/2024.

Laporan masyarakat Desa lubuk Balam kian terjawab, mengingat laporan dugaan korupsi Dana Desa Lubuk Balam yang disampaikan kepada organisasi kemasyarakatan terkait dugaan Korupsi pada kegiatan : 

  1. Pembangunan Jembatan gantung yang saat ini sudah putus terbawa arus sungai, yang diduga kuat akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, RAB dan Gambar.
  2. Dugaan fiktif anggaran PAUD, realisasi anggaran diduga tidak sesuai anggaran biaya
  3. Dugaan fiktif Anggaran perekrutan perangkat Desa
  4. Realisasi Anggaran SILTAP Sekdes rangkap jabatan lebih kurang 3 Tahun Anggaran 2020,2021 dan 2022
  5. Dugaan Mark, Up Pembukaan Badan jalan Rp. 262 juta, yang diterima pihak ke 3 menurut pengakuan pihak ke 3 sebesar Rp. 60 juta rupiah. DLL

Laporan masyarakat Desa lubuk Balam pada tahun 2022 lalu, sudah ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang Inspektorat kabupaten Bengkulu Utara hasil Auditnya telah disampaikan oleh Inspektorat ke Aparat Penegak Hukum (APH) POLRES Bengkulu Utara dan segera tindak lanjut. Gerakan POLRES Bengkulu Utara ini Cukup terbilang senyap, sebagaimana yang kita ketahui terbaru ini, Diam-diam kades Kota lekat mudik sudah terseret ke jeruji besi Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, di masa kepemimpinan Kanit Tipikor Ipda. Tri Cahyoko.

Hal tersebut dibenarkan Oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H. Melalui Kanit Tipikor POLRES Bengkulu Utara, Ipda.Tri Cahyoko. “Iya LHP Sudah kami terima dari Inspektorat dan segera tindak lanjut” Ungkap Kanit Tipikor POLRES Bengkulu Utara. Melalui pesan singkat WhatsApp Kamis 7/3/2024.

Penulis : lau