Harian Rakyat Online- Terkait Sisah pembagian Dana BLT dan Anggaran pembangunan fisik gedung PKK Tahun Anggaran 2022 senilai Rp. 114.000.000,-00. (Seratus empat belas juta rupiah). Kepala Desa Air Lakok pernah dipanggil Irban 3 Inspektorat Bengkulu Utara terkait pengembalian Dana Desa, namun bukan menyinggung persoalan fisik pengerasan Badan jalan Tahun Anggaran 2023.
“Irban 3 sdh memanggil kades atas temuan audit pengembalian dana desa tp tdk ada menyinggung mslh fisik sdktpun” Jelas Inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Utara Nopri Silaban,SE. 4/3/2024. Melalui pesan singkat WhatsApp.
Ketika disinggung besaran temuan Audit Irban 3 Inspektorat kabupaten Bengkulu Utara, terkait ADD/DD Desa Air Lakok kecamatan Batik Nau Tahun Anggaran 2022-2023. Inspektur Inspektorat Nopri Silaban, SE. Belum memberikan keterangan berapa besaran temuan Audit Inspektorat Bengkulu Utara tersebut.
Pemeriksaan Audit Inspektorat Bengkulu Utara dibenarkan oleh Camat Batik Nau Alam Syah,SE. “Benar saya juga dapat informasi Inspektorat sudah melakukan Audit Dana Desa Air Lakok Tahun Anggaran 2022 dan Dana BUMDES, namun saya tidak tahu jumlah hasil temuan yang harus dikembalikan Oleh Pemerintah Desa Air Lakok terkait hasil temuan tersebut, yang lebih jelasnya silahkan konfirmasi dengan Inspektorat” Ungkap Camat Batik Nau 5/3/2024 melalui Via telpon WhatsApp.
Penulis : Redaksi HRO





