Harian Rakyat Online- Pasca mencuatnya tuntutan Warga Desa Air Lakok kecamatan Batik Nau tuntut Kades turun dari jabatannya, atas dugaan korupsi Sisa pembagian Dana BLT dan Anggaran pembangunan fisik gedung PKK Tahun Anggaran 2022 senilai Rp. 114.000.000,-00. (Seratus empat belas juta rupiah). Pemerintah Desa Air Lakok Meradang, Sekdes Baru tidak punya data termasuk hasil Monitoring dan evaluasi (Monev) Pengerasan Badan jalan Tahun Anggaran 2023. Kades Tekankan Data harus dipersiapkan.
“Saya minta seluruh data dipersiapkan, khususnya realisasi Peralihan Anggaran pembangunan gedung PKK Tahun Anggaran 2022 dan hasil Monitoring dan evaluasi (Monev) Pengerasan Badan jalan Tahun Anggaran 2023” Tekan Kades Junaidi dengan seluruh perangkat Desa Air Lakok di balai Desa Jum’at 1/3/2024.
Kita Siap menghadapi tuntutan Warga, lanjut Kades Junaidi “Sisah Anggaran BLT Tahun Anggaran 2022 itu tidak ada, kalau terkait peralihan Anggaran pembangunan gedung PKK itu memang benar dengan pagu anggaran Rp. 64.000.000,-00. (Enam puluh empat juta rupiah) dengan rincian dan SPJ-nya ada, Anggaran tersebut di gunakan untuk ;
- Penyusunan Dokumen RPJMDes
- Perekrutan Dua Perangkat Desa
- Rehab Mimbar masjid
- Pendopo masjid dan
- Ambal Masjid
Terkait dengan Pengerasan Badan jalan, kami sudah Monev Inspektorat pun sudah turun” Papar Kades Junaidi Kepada Awak Media, Jum’at 1/3/2024.
Ketika disinggung, terkait Hasil Monitoring dan evaluasi (Monev) dengan Sekdes Pemerintah Desa Air Lakok “Saya Masi baru diangkat jadi Sekdes ini pak, Saya belum bisa menyampaikan hal tersebut, data mungkin dengan Sekdes sebelum Saya” Ungkap Sekdes Air Lakok dihadapan kades Junaidi 1/2/2024. Di balai Desa setempat.
Pemberita : Pendi B





