KADES” Pasca Pertemuan Gubernur, Wajar APBD BU Dikembalikan 

oleh -365 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara- Pasca Pertemuan Audensi dengan Gubernur Rohidin Mersyah Para perwakilan Kepala Desa Se-kabupaten Bengkulu Utara menilai ada tingkat kewajaran Dokumen APBD kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 dikembalikan oleh Gubernur provinsi Bengkulu.

“Kalau saya menilai, Wajar pak gubernur belum memberikan nomor registrasi APBD kabupaten Bengkulu Utara setelah kami mendengar penjelasan pak Gubernur pada saat pertemuan di Bengkulu itu” Ungkap Kades yang enggan disebutkan namanya melalui Via telpon WhatsApp 3/2/2024.

Ketika disinggung terkait pemahaman tingkat kewajaran yang dimaksud

“Kami juga di Desa, Kalau ada sesuatu yang kurang dalam Dokumen APBDes itu pasti dikembalikan oleh pihak kecamatan untuk dilengkapi kekurangan yang dimaksud. Pak gubernur juga pasti tidak mau mengambil resiko terkait kekurangan Dokumen APBD kabupaten Bengkulu Utara, namun kami berharap semuanya dapat berjalan dengan baik, hari Senin 5 Pebruari mungkin kami akan kembali menemui pak Gubernur terkait dengan hal tersebut” Pungkasnya.

Pantauan Awak Media, Audensi Kepala desa dengan Gubernur provinsi Bengkulu berawal dari telpon 3 petinggi Bengkulu Utara, untuk melakukan gerak cepat menemui pak Gubernur, karena Gubernur provinsi Bengkulu diduga telah mencoret Anggaran Motor Dinas Kades. Pasca pertemuan dengan Gubernur para Kepala desa dapat memahami penjelasan gubernur terkait hambatan APBD kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024, Senin 5 Pebruari besar kemungkinan para kades Bengkulu Utara akan kembali jumpa dengan gubernur ROHIDIN MERSYA.

Penulis : Redaksi