Kajari BU, Temukan Dokumen Dana BUMDES Desa Gardu 2017-2019

oleh -220 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA– Terjawab sudah Dugaan korupsi Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Gardu kecamatan Arma jaya kabupaten Bengkulu Utara yang selama ini menjadi misteri dugaan korupsi.

Pasalnya, Senin, 22 Januari 2024 pukul 10.00 WIB. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan Pengeledahan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan dana BUMDesa Gardu Jaya Tahun 2017 –  2019. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus beserta Tim Penyidik Kejari Bengkulu Utara Arico Novi Saputra, SH, yang didampingi Kasi Intelijen Ekke Widoto Khahar, SH., MH.

Pada saat Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik, Tim Penyidik menemukan beberapa Dokumen BUMDES yang diketahui oleh Perangkat Desa Gardu, di dalam penggeledahan tersebut perangkat Desa cukup koorperatif mendukung kegiatan Tim Penyidik.

“Senin tadi pagi 22 Januari 2024 ini, kami melakukan kegiatan penggeledahan di kantor desa Gardu dan menemukan beberapa Dokumen BUMDES tahun 2017-2019. Penggeledahan ini khusus mencari Dokumen BUMDES Desa Gardu, kalau terkait Dana Desa dan lainnya tidak” Ungkap Kasi Intel Kajari Bengkulu Utara Ekke Widoto Khahar,SH.MH. Dikutip dari Media OOMBB. 22/1/2024.

Penulis : lau