Bengkulu Utara- Dugaan Lelang tanpa prosedural, paket proyek Drainase Pasar Ketahun Giri Kencana, Sumber Dana APBD-P tahun anggaran 2023 Nilai Kontrak Rp. 847.500.000,-00. Hanya human error (kecerobohan manusia)
“Dalam proses lelang untuk paket pekerjaan yang diberitakan itu sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang ada, penyedia melalui UKPBJ sudah dilakukan lelang di sana” Ungkap PPTK Kegiatan tersebut (red. Lise/Shinta) Di ruang kerjanya Kamis 18/1/2024.
Ketika disinggug terkait papan kegiatan proyek yang tidak mencantumkan nama perusahaan pelaksanaan pekerjaan drainase tersebut
“Terimakasih atas informasinya, memang kami juga perlu ada beberapa saran dari beberapa pihak dan terimakasih atas sarannya, memang disini ada terjadi human error dan memang seperti yang ada diberitakan memang tidak ada nama CV nya, nama perusahaan itu CV. NIKO PUTRA” jelasnya
Dan dari awal pekerjaan, lanjutnya “kami ada Pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Insyaallah paket pekerjaan tersebut sudah tidak ada masalah” tutupnya
Penulis : la





