Bengkulu Utara- Pasca mencuatnya Statement Dwi Tanto Anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Bengkulu Utara dalam Rapat paripurna Evaluasi penyempurnaan R-APBD Tahun Anggaran 2024, Tim BANGGAR tidak memiliki pedoman pembahasan penyempurnaan Evaluasi R-APBD. Mantan Anggota BANGGAR Politisi partai DEMOKRAT Dedy Syafroni,S.ip. angkat bicara, melirik rapat paripurna penyempurnaan Evaluasi R-APBD Tahun Anggaran 2024
“Seperti orang buto ajo berjalan segalo, di tumbur dan ditabrak” Ungkap Dedy Syafroni,S.ip. melalui pesan singkat WhatsApp 15/1/2024.
Susahnya Tim BANGGAR DPRD kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan bahan pembahasan evaluasi R-APBD 2024 dari TAPD, menimbulkan pertanyaan besar bagi Tim BANGGAR HERLIANTO BA, AF sebagai Waka II DPRD kabupaten Bengkulu Utara, Sehingga Rapat pembahasan tanpa pedoman
“Dari awal saya minta Dokumen KUA-PPAS itu, untuk bahan evaluasi penyempurnaan R-APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024, Namun tak kunjung diserahkan, apa dasar pembahasan ini nanti” Ungkap HERLIANTO BA, AF,S.ip. Sembari kulu-kilir keluar masuk Ruangan Ketua DPRD SONTI BAKARA, SH. Senin 15/1/2024 Kemarin siang hingga Rapat paripurna tertutup berlangsung.
Penulis : lau





