APBD-DAK 2023” Diknas BU, Diduga Ajang Korupsi 

oleh -291 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA-  Revitalisasi SDIT Uswatun Hasanah Padang jaya diduga ajang Korupsi. 12 Juli 2023 pekerjaan Revitalisasi SDIT Uswatun Hasanah Padang jaya mulai dikerjakan dan berakhir masa pekerjaan 8 Nopember 2023 dengan nomor Kontrak : 800/644/C/Kontrak/DAK/ SD/Dispendik/2023.

Pasalnya, Dalam kegiatan tersebut banyak hal yang menimbulkan suatu dugaan korupsi mulai dari ; Volume jenis pekerjaan gedung yang dibangun, pekerjaan tanpa plapon, kran air sebagian tidak berfungsi, keramik pecah-pecah dan cat asal-asalan, dan nomor sekolah tidak jelas, sehingga hal tersebut terpantau oleh awak Media hasil pekerjaan tersebut diduga menjadi ajang Korupsi

Menyikapi hal tersebut Majelis Pimpinan Cabang ORMAS Maju Bersama Bengkulu (MPC-OMBB) Bengkulu Utara meminta Badan Pemeriksaan keuangan Pemerintah Republik Indonesia (BPKP.RI) Perwakilan provinsi Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan Revitalisasi SDIT Uswatun Hasanah Padang jaya Tahun Anggaran 2023 Dengan Nilai Kontrak Rp. 744.884.000,-00. yang berlokasi di 

kecamatan Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara.

“Kami dari Majelis Pimpinan Cabang ORMAS Maju Bersama Bengkulu (MPC-OMBB) Bengkulu Utara meminta kepada Badan Pemeriksaan keuangan Pemerintah Republik Indonesia (BPKP.RI) perwakilan provinsi Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan Revitalisasi SDIT Uswatun Hasanah Padang jaya Tahun Anggaran 2023 yang diduga pekerjaannya tidak sesuai dengan RAB, Spesifikasi dan gambar, yang dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana CV. RIZKY” Ungkap Ujang Halilintar Sekjen MPC-OMBB Bengkulu Utara 13/1/2024.

Menyikapi hal tersebut, Sebelum berita ini diterbitkan pihak Diknas kabupaten Bengkulu Utara belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi anggaran APBD-DAK Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.

Penulis : lau