Masyarakat” Minta BPD Karang Anyar Satu Bertindak, Bawa Oknum kades ke Meja ADAT 

oleh -521 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online- Keresahan masyarakat Desa karang anyar 1 kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara sepertinya kian memuncak. Suhu ketentraman dan kenyamanan masyarakat karang anyar 1 sudah semangkin menipis dengan pihak pemerintah Desa atas ulah Oknum Kepala Desa sebagai terlapor ke Mapolres Bengkulu Utara beberapa hari yang lalu.

Namun tidak cukup disitu Oknum kades juga diminta diproses secara ADAT agar kejadian serupa tidak terulang kembali dengan anak-anak usia dini yang lagi menempuh tahap belajar mengajar dalam dunia pendidikan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa karang anyar 1 diminta bertindak Bawak Oknum kades ke sidang ADAT, karena psikis anak tersebut sudah dipengaruhi oleh rasa malu dan takut atas ulah Oknum kades inisial (AT)

“Kami masyarakat karang anyar 1 kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa karang anyar 1 bertindak tegas atas ulah Oknum kades karang anyar 1 yang sudah meresahkan masyarakat. Kejadian ini tidak mesti terjadi, banyak cara kalau mau mendidik Warga dan masyarakat.

Anak-anak itu mempunyai orang tua masing-masing dan ada cara dan etika dalam hidup bermasyarakat ini, apalagi seorang kepala Desa mesti paham dengan tugas dan tupoksinya sebagai kepala Desa, Proses hukum silahkan berjalan indikasi pidana kita serahkan dengan polres Bengkulu Utara, urusan ADAT mesti juga berjalan” Ungkap Warga (Di) setempat dengan Nada kesal 13/1/2024 melalui Via telpon WhatsApp.

Tadi malam Ketua BPD sudah kita panggil, mereka akan segera rapat, lanjutnya

“Tadi malam Ketua BPD sudah kita panggil dan harus bertindak tegas, jangan diam saja dengan persoalan ini” Tegas perwakilan masyarakat Desa karang anyar 1 kepada awak Media 13/1/2023 melalui Via telpon WhatsApp.

Menyikapi hal tersebut, Ketua BPD Desa karang anyar 1 kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara belum dapat dikonfirmasi 

Penulis : lau