Miliaran Anggaran Sekretariat Dewan DPRD BU, Diduga Raib

oleh -333 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara– Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, DPRD memiliki tiga fungsi strategis, yaitu fungsi pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan. Namun anehnya meskipun tahapan serapan anggaran sudah tutup tahun anggaran, Sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara diduga masih banyak menyisakan pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan, hingga timbul dugaan miliaran rupiah Anggaran DPRD kabupaten Bengkulu Utara Raib

Pasalnya, Miliaran anggaran tahun 2023 di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara diduga raib, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kabupaten Bengkulu Utara masih gigit jari lantaran anggaran masing-masing anggota Dewan belum dapat diterima dengan nilai yang bervariasi.

“Ini Bom Waktu kayaknya, keuangan DPRD Bengkulu Utara Sekarang kosong, di depan sudah selesai, ini tinggal enteren aja kayaknya” Ungkap beberapa Oknum Dewan yang enggan disebutkan namanya 9/1/2024.

Terpisah beberapa anggota dewan di konfirmasi terkait Miliaran anggaran sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kabupaten Bengkulu Utara Diduga Raib, mereka No Comment 

“Silakan Sama ibu Sekwan aja, terkait hal itu” Ungkap beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kabupaten Bengkulu Utara di ruang kerjanya Selasa 9/1/2024.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kabupaten Bengkulu dan PPTK anggaran terkesan Bungkam ketika dihubungi Oleh Awak Media, Melalui Via telepon seluler Rabu 10/1/2024.

Penulis : lau