Bengkulu Utara– Pasca terkuaknya fakta yang cukup mengejutkan. Berkas APBD Bengkulu Utara tahun 2024 yang tengah diajukan untuk diverifikasi dan dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Bengkulu, ternyata cacat alias tidak lengkap hingga dikembalikan dan setelah itu Pemkab Bengkulu Utara kembali mengajukan Dokumen APBD TA 2024; tersebut, namun tetap dikembalikan lagi oleh gubernur provinsi Bengkulu.
“Dikembalikan lagi Dokumen APBD 2024 kabupaten Bengkulu Utara, karena tetap belum ada berita acara kesepakatan, dan sejak awal tidak ada pembahasan dari Banggar,” Ungkap HERLIANTO BA, AP 12/2023. Dikediamannya
Satu sisi dalam rekaman suara SONTI BAKARA,SH. Untuk meyakinkan para kades se-kabupaten Bengkulu Utara menjelang pemilu serentak 2024 menekankan eksekutif segera proses motor Dinas kepala Desa
“Saya tekankan kepada eksekutif jangan lama-lama diproses saya bilang, jangan kalian berikan motor itu di bulan 10 bulan 8 dan bulan 12 saya bilang, pokoknya diusahakan segera, jadi jawab mereka iya buk Ketua itu akan segera kita proses” Jelas SONTI BAKARA,SH. Kepada Ketua ABDESI Kabupaten Bengkulu Utara.
Pernyataan Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara SONTI BAKARA,SH. Tersebut diduga mendahulukan Kebijakan Gubernur provinsi Bengkulu ROHIDIN MERSYA. Hingga APBD Tahun Anggaran 2024 kabupaten Bengkulu Utara Terkesan Petaka.
Penulis : Redaksi HRO





