Bengkulu Utara– Pasca TAPD menyatakan Dokumen APBD 2024 dinyatakan lengkap, Wakil ketua II DPRD Bengkulu Utara HERLIYANTO BA, AF. Menilai TAPD Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara memaksakan diri terkait kelengkapan Dokumen APBD TA 2024 yang dinilai gubernur belum lengkap, karena tidak ada komunikasi dari pihak TAPD semenjak Dokumen APBD Bengkulu Utara dikembalikan untuk dilengkapi, tiba-tiba dinyatakan lengkap.
Pasalnya, Dokumen yang belum lengkap diserahkan pihak pemkab BU. Sebelumnya belum dapat dievaluasi oleh Gubernur, sekarang Dokumen APBD 2024 tersebut sudah lengkap dan diterima oleh Pemprov Bengkulu, Wakil ketua DPRD Bengkulu Utara HERLIYANTO BA, AF. Menilai Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara mengambil keputusan individu
“Sampai saat ini Pihak TAPD Bengkulu Utara belum berkonsultasi dengan saya terkait Nota kesepakatan Dokumen APBD TA 2024, tiba-tiba SEKDA menyatakan Dokumen APBD yang sebelumnya dikembalikan oleh Gubernur provinsi Bengkulu dinyatakan lengkap, kalaupun ada tanda tangan Saya dalam dokumen APBD tersebut, itu palsu dan saya tidak segan-segan akan melaporkan pihak tersebut ke APH” Ungkap pria yang biasa disapa BA,AF yang saat ini menyandang jabatan Waka II DPRD Bengkulu Utara periode 2019-2024 dan menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra pengusung cawapres Prabowo Subianto, dikediamannya Kemarin siang 28/12/2023
Sebelum berita ini diterbitkan Bupati Bengkulu Utara belum memberikan suatu tanggapan terkait dugaan keputusan individu tersebut.
Penulis : lau





