Waka I DPRD BU, Jangan Politisi APBD BU, Untuk Kepentingan Pribadi 2024

oleh -345 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara– Beredarnya rekaman suara Sonti Bakara, SH, ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara, yang diduga mempolitisir Anggaran APBD Bengkulu Utara. Beredarnya rekam suara yang diduga SONTI BAKARA mempolitisir Anggaran APBD 2024 mendatang dinilai menciderai Demograsi, Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD kabupaten Bengkulu Utara (Juhaili) dikutip dari Media kilas Bengkulu

Waka I DPRD Bengkulu Utara, yang saat ini menyandang jabatan Ketua DPD Golkar, sangat menyayangkan Sikap Sonti Bakara, SH. Saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara.

“Jangan mempolitisir anggaran APBD tahun 2024, APBD itu dibahas secara bersama – sama Tim TAPD dan Banggar, Sebagai Wakil Rakyat, kita harus mengedepankan kepentingan rakyat, Jangan politisir Anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok” jelasnya 

Sonti Bakara, SH, harus Klarifikasi pernyataannya

“Bahwa anggaran pengadaan motor dinas baru Kepala Desa sebanyak 220 Unit tahun 2024, yang tidak dibahas atau dibuka pada rapat besar (Banggar), untuk menghindar pertanyaan – pertanyaan dari anggota dewan lainnya. Memangnya, pembahasan anggaran di DPRD ini, emangnya pembahasan di DPRD dapat diselesaikan oleh Sonti Bakara sendiri, Apa sangkut pautnya persetujuan anggaran motor dinas kepala Desa dengan ibu Eko dan pilihan masyarakat pada pemilu 14 Februari nanti,” kata Juhaili.

Lanjut Juhaili, dirinya berharap 

“Diberitahukan seluruh kepala Desa se-kabupaten Bengkulu Utara, jangan terpengaruh dengan iming – iming atau janji manis, oleh oknum-oknum politik tertentu, silahkan tentukan pilihan sesuai hati nurani masing-masing, yang benar-benar dapat memperjuangkan kemajuan daerah ini, tandasnya.

Pantauan Awak Media, Beredarnya rekaman suara yang diduga suara Ketua DPRD Bengkulu Utara SONTI BAKARA,SH. Sebelum beredarnya rekam suara SONTI BAKARA,SH. beberapa kali pertemuan dengan kepala Desa dengan uang saku Rp 65.000/kades, dilarang membawakan HP, Tindakan SONTI BAKARA, SH. Dinilai menebar ancaman bagi para kades.

“Kami diundang pertemuan, uang saku Rp 65.000/kades, saya tidak ambil uang itu, kami dilarang membawa HP, pertemuan itu terkesan ancaman bagi para kades, terkait pertanggungjawaban anggaran Dana Desa” Ungkap salah-satu kades yang enggan disebutkan namanya 12/2023.

Penulis : REDAKSI HRO