PEMDES” Tanah Tinggi, Ajukan Destinasi Wisata Air Kotok 

oleh -184 Dilihat
oleh

Padang jaya-BU, 29 Nopember 2023 Kepala Desa Tanah Tinggi mengeluarkan surat pencabutan SK perawat makam Telingo Lambing dengan Nomor: 252/TT -2012/VII/2018, Sehubungan dengan telah terbentuknya SK POKDARWIS Desa Tanah Tinggi yang telah di musyawarahkan dengan BPD, Perangkat Desa dan lembaga Adat. 

Pemerintahan Desa Tanah Tinggi mencabut surat ijin perawat makan Telingo Lambing tersebut dan menyatakan surat tersebut tidak lagi berlaku, dan menyerahkan pengelolaan Makam Telingo Lambing kepada pengurus POKDARWIS Desa Tanah Tinggi, Tertuang dalam surat pencabutan perawat makam Telingo Lambing Nomor: 352/TT-2012/SK/XI/2023 yang ditujukan kepada perawat makan Telingo Lambing MISYADI.

Pencabutan SK-MISYADI tersebut, Tertuang dalam hasil musyawarah dan mufakat untuk menjaga Cagar Budaya Pelestarian Alam benda yang bersejarah di atas 50 tahun 

“Pencabutan SK-MISYADI  Sehubungan dengan Rencana pemerintah Desa Tanah Tinggi akan menjaga lingkungan Cagar Budaya Pelestarian Alam benda yang bersejarah di atas 50 tahun. Makam telingo lambing terkenal dengan pelestarian alamnya yang indah, penuh dengan pemandangan yang memukau dan memanjakan bola mata para pengunjung yang berziarah dari berbagai penjuru “ Ungkap Kepala Desa Tanah Tinggi (red.KARJAN) 11/12/2023.

Mengingat ramainya pengunjung yang berziarah dari berbagai penjuru ke makam Telingo Lambing, lanjut Kades

“Maka dalam hal ini perlu perhatian serius dari pemerintah Desa Tanah Tinggi, untuk menjaga Cagar Budaya Makam Telingo Lambing, maka pemerintah Desa membentuk POKDARWIS dan akan mengajukan proposal Anggaran pemeliharaan Cagar Budaya Makam Telingo Lambing ke pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara, Untuk membangun tembok keliling, lahan parkir dan dihiasi dengan tanaman yang tertata. Pengajuan proposal ini sudah kita koordinasikan dengan Pemerintah Daerah, Dalam waktu dekat ini proposal kebutuhan anggaran akan kita sampaikan kepada pihak pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara” Lanjutnya

Sehubungan dengan pencabutan SK Saudara MISYADI lanjut Kades

“SK Saudara MISYADI itu akan kita tindaklanjuti, mengingat tempat pekarangan wilayah Makam Telingo Lambing dengan luas lebih kurang 0,5 hektar itu, akan di renovasi lahan parkir, nanti akan kita lihat karena kondisi sekitar makam Telingo Lambing itu harus bersih dari segala kotoran, sapi, kambing dan lain-lain” Jelasnya 

Terpisah, Ari Sampaikan terkait Rencana Pemerintah Desa Tanah Tinggi akan merenovasi Cagar Budaya Makam Telingo Lambing 

“Rencana Renovasi Situs bersejarah Makam Telingo Lambing itu, benar akan direnovasi, karena berjalannya waktu Cagar Budaya tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat dan perlu dilestarikan dan dijaga, lebih lagi pemerintah desa sudah mempunyai Rencana akan dijadikan Destinasi Wisata, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitarnya. Nanti akan kita lihat proposal dari pemerintah Desa dan akan kita pelajari” Ungkap Ari 11/12/2023.

Penulis : lau