Ketua BPD Desa Tanah Tinggi, Diduga Jual Tanah Keramat Tingo Lambing 

oleh -755 Dilihat
oleh

Padang jaya-BU, Persoalan demi persoalan di kalangan Pemerintah Desa Bengkulu Utara semangkin pelik, mulai dari pengelolaan Dana Desa, korupsi, jual jembatan, membangun bukan di wilayahnya, Bumdes stagnan, simpan pinjam perempuan (SPP), perselingkuhan dan yang terbaru dugaan Oknum ketua BPD Desa Tanah Tinggi jual Tanah Keramat.

Pasalnya, 29 Nopember 2023 Kepala Desa Tanah Tinggi mengeluarkan surat pencabutan SK perawatan makam Telingo Lambing dengan Nomor: 252/TT -2012/VII/2018, Sehubungan dengan telah terbentuknya SK POKDARWIS Desa Tanah Tinggi yang telah di musyawarahkan dengan BPD, Perangkat Desa dan lembaga Adat maka kami Pemerintahan Desa Tanah Tinggi mencabut surat ijin perawat makan Telingo Lambing tersebut dan menyatakan surat tersebut tidak lagi berlaku, dan menyerahkan pengelolaan Makam Telingo Lambing kepada pengurus POKDARWIS Desa Tanah Tinggi, Tertuang dalam surat pencabutan perawat makam Telingo Lambing Nomor: 352/TT-2012/SK/XI/2023 yang ditujukan kepada perawat makan Telingo Lambing MISYADI.

Pencabutan SK tersebut diduga menutupi dugaan Oknum BPD Desa Tanah Tinggi jual-beli Tanah Keramat

“Saya heran salah saya apa, sampai saya diusir dari sini, hingga SK saya dicabut dengan alasan yang tidak jelas, kalau mau membangun fasilitas wisata religi makan Telingo Lambing itu bagus, buat MCK, kamar ganti, tempat duduk dan lainnya silakan. Jangan merusak ekosistem yang ada, masa di sini mau di bangun Embung, ini tanah Keramat loh, apalagi tanah Keramat ini sudah dijual-belikan 2 Hektar Oleh ketua BPD Desa Tanah Tinggi” Ungkap perawat Makan Telingo Lambing MISYADI Senin 11/12/2023 melalui percakapan telepon.

Terpisah, Kepala Desa Tanah Tinggi benarkan ada informasi jual-beli Tanah Keramat

“Infonya dulu memang ada Tanah Keramat itu 2 Hektar yang dijual oleh Oknum BPD, Tapi komunikasi langsung sama pak ARI WABUP saja pak, saya pendatang, waktu jual-beli Tanah Keramat saya belum jadi kades, pencabutan SK itu atas perintah pak Wabup karena Tanah wilayah keramat itu punya nenek moyang pak ARI pak” Ungkap kepala Desa Tanah Tinggi (red. KARJAN) melalui Via telpon Selasa 11/12/2023.

Sebelum berita ini diterbitkan, ARI Wakil Bupati Bengkulu Utara belum dapat di hubungi oleh Awak Media.

Penulis : lau