Bengkulu Utara– Bergulirnya kasus Solar Tumpah di polres Bengkulu Utara, kini kembali dugaan AMP-MT diterpa kabar belum mengantongi izin operasi dan produksi dari pemerintah, mesin Asphalt Mixing Plant(AMP) atau mesin produksi aspal hot mix milik MT asal kabupaten Bengkulu Utara diduga belum kantongi izin operasi dan produksi.
Pantauan awak media, pada pekan lalu, mesin AMP milik MT, berada di desa Senali, kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara
Warga yang tinggal di dekat lokasi AMP tersebut mengakui bahwa kegiatan tambang atau eksplorasi material di AMP tersebut sudah berlangsung sejak 5 tahun terakhir
ABIL, Anak Buah MT yang dipercayai mengurus dan mengakui Bos Riki dalam kasus Solar Tumpah 11 Nopember 2023 lalu, Muktin juga masih Bungkam ketika dikonfirmasi Awak Media melalui pesan singkat WhatsApp terkait izin AMP-MT yang diduga belum kantongi izin operasi dan produksi.
Penulis : REDAKSI HRO





