Ketua Forum Kades dan Camat Kerkap Tekankan Kedisiplinan Bagi Perangkat

oleh -579 Dilihat
oleh
Ketua Forum Kades Kerkap Indra Nadi (Kanan)-Camat Kerkap Ramdani Halian (Kiri).

HARIANRAKYAT.ONLINE– Menanggapi persoalan tutupnya tiga kantor desa pada jam kerja disikapi oleh Ketua Forum Kepala Desa dan Camat Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.

Ketua Forum Kades Kecamatan Kerkap Indra Nandi mengucapkan terima kasih kepada awak media yang sudah memberikan masukan adanya temuan kantor desa di wilayah Kecamatan Kerkap tutup pada saat jam kantor.

“Terima kasih kepada pihak media sudah memberikan teguran kepada kami, agar ke depannya kami akan lebih disiplin dengan para perangkat kami,” ujar Indra. (3/6/2023).

Dengan adanya pemberitaan 3 desa ini menjadikan hal yang positif bagi 17 desa yang ada di Kecamatan Kerkap dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Hal ini sebagai pedoman kami ke depan untuk seluruh kades se Kecamatan Kerkap agar mengingatkan perangkat desa untuk lebih disiplin lagi, dan hal ini jangan sampai terulang kembali,” jelas Indra Nadi.

Terpisah, Camat Kerkap Ramdani Halian mengatakan, kepala desa dan perangkatnya wajib memahami surat edaran bupati Nomor 140/3324/DPMD tentang hari kerja, jam kerja, seragam kerja, izin dan cuti bagi kepala desa dan perangkat desa.

Sebab, jam kerja di kantor desa sama persis dengan status ASN karena itu bagi seluruh perangkat desa agar dapat bekerja dengan baik.

“Kita akan sampaikan kepada kepala desa karena sebagai pembinanya, kalau memang memungkinkan kita akan langsung turun ke desa,” jelas Camat.