Pemkab Benarkan Oknum ASN BU, Ditahan MAPOLDA Bengkulu

oleh -377 Dilihat
oleh

HARIAN RAKYAT ONLINE- Pemkab Bengkulu Utara Benarkan, Oknum ASN Kabupaten Bengkulu Utara ditahan POLDA Bengkulu lantaran diduga menjanjikan salah seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Bengkulu Utara dengan iming-iming dapat diberangkatkan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Terduga Oknum ASN Bengkulu Utara inisial NI merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Salah-satu Dinas instansi pemerintah kabupaten Bengkulu Utara di tahan Mapolda Bengkulu sejak 13 Nopember 2023 beberapa Minggu yang lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas DPRKP, melalui sekretaris Dinas Karwiyanto, S.Sos. 

“ Benar ASN yang dimaksud memang bertugas di instansi DPRKP Bidang pertanahan, berdasarkan surat dari pengacaranya, serta surat dari POLDA Bengkulu, ASN inisial NI sudah ditahan sejak 13 Nopember 2023 beberapa Minggu lalu, namun tidak berkaitan dengan urusan kedinasan” Ungkap Sekdis DPRKP Bengkulu Utara 28/11/2023.

Ketika disinggung Pemkab akan dampingi tersangka ASN tersandung kasus di POLDA Bengkulu

“ Saya belum bisa memberikan jawaban tentang itu, karena persoalan NI ini bukan urusan kedinasan” tutupnya 

Penulis : Lau