Penghargaan Dari kementerian” Tambahan DD, Diduga Terciderai Oleh Alat PKK

oleh -196 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA–  Berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 98 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian/lembaga, penghargaan tersebut diduga Terciderai Oleh pembelian Alat PKK 

Penyaluran tambahan Dana Desa 2023 Terlebih dahulu Pemerintah Desa wajib menyampaikan dokumen persyaratan surat pernyataan kepala Desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah, ataukah pembelian Alat PKK itu tidak bertentangan dengan tujuan tambahan Dana Desa tahun 2023?…….

Sebelumnya pemerintah Desa yang mendapat tambahan Dana Desa TA 2023 wajib agar mempersiapkan rencana penggunaan Dana tambahan, untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

Namun lain halnya, Dengan beberapa Dana tambahan yang digelontorkan oleh kementerian keuangan Republik Indonesia yang dikelola oleh beberapa pemerintah Desa di kabupaten Bengkulu Utara. Penanganan Bencana alam dan non alam terkesan dikesampingkan, Temuan Tim ORMAS Maju Bersama Bengkulu MPC-OMBB Bengkulu Utara menemukan kejanggalan

“ Sesuai dengan tujuan prioritas tambahan Dana Desa Tahun 2023, tambahan Dana Desa untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa dan/atau mendanai penanganan Bencana alam dan non alam, terutama penanganan Bencana El Nino dampak kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit, namun lain halnya beberapa Desa di Bengkulu Utara membelikan Alat PKK hingga terkesan tidak tepat sasaran ” Ungkap Tim OMBB Bengkulu Utara Ujang Halilintar 26/11/2023.

Sebelum berita ini diterbitkan, Pihak DPMD Bengkulu Utara belum dapat dikonfirmasi, terkait pembelian Alat PKK tersebut.

Penulis : lau