MPC-OMBB BU, Kawal LPPDes Desa Teluk ajang Kecamatan Air Padang BU

oleh -361 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Komitmen pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Majelis Pimpinan Cabang Organisasi Maju Bersama Bengkulu (MPC-OMBB) Kabupaten Bengkulu Utara Kawal dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Teluk ajang Kecamatan Air Padang Tahun anggaran 2022,2023. 

Mengingat setiap akhir tahun anggaran Kepala desa wajib menyerahkan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada bupati tiap akhir tahun dan masa jabatan. Selain itu, kades juga harus membuat laporan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa serta menyebarkan informasi pemerintahan desa secara tertulis kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran.

Namun, laporan tersebut sering dimanipulasi, melalui praktik pengurangan jumlah barang dari yang tercantum, mengubah kualitas barang menjadi lebih rendah, atau membuat pembelanjaan fiktif, laporan yang dibuat tidak sesuai dengan kondisi pelaksanaan kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) seakan-akan proyek sudah selesai dilaksanakan. 

Mengingat banyaknya Kepala Desa tersandung kasus masuk  penjara, membayar denda dan bahkan harta bendanya disita untuk ganti rugi keuangan negara, gagal bayar kerugian keuangan negara, hartanya disita dan dilelang untuk mengganti uang tersebut. Jika hasil lelang tidak cukup, maka akan dipidana menanti.

Deteksi korupsi, MPC-OMBB Kabupaten Bengkulu Utara Kawal Laporan Penyelenggaraan pemerintah Desa (LPPDES) Desa Teluk ajang Tahun Anggaran 2022-2023.

 

Penulis : lau