BENGKULU UTARA, HR— Sebanyak 3.036 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bengkulu Utara dihentikan penyalurannya setelah terindikasi tersandung aktivitas judi online (judol).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, SKM., MM, usai pelaksanaan pawai dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8/2026), saat ditemui di ruang kerjanya.
“Tiga ribu lebih penerima bansos Kabupaten Bengkulu Utara di-stop penyaluran bansos karena tersandung judol,” ungkap Agus Sudrajat.
Menurutnya, masyarakat penerima bansos yang merasa tidak pernah terlibat judi online namun mendapati bantuan sosialnya dihentikan, dapat melakukan pengecekan melalui pemerintah desa atau kelurahan masing-masing.
“Bagi penerima bansos yang merasa tidak tersandung judol, bansosnya terhapus, silakan cek di kelurahan atau desa masing-masing. Dari 19 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi. Nanti kita siap membantu,” jelasnya.
Agus menambahkan, masyarakat yang merasa keberatan dengan status penghentian bansos dapat melakukan pengecekan dan verifikasi. Namun, apabila hasil verifikasi menunjukkan yang bersangkutan memang terindikasi atau terbukti terlibat judi online, maka harus menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat penerima bansos dari Kementerian Sosial agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
“Kami mengimbau kepada masyarakat penerima bansos dari Kementerian Sosial agar tidak terlibat judol yang mengakibatkan terhapus dari penerima bansos,” tegasnya.
Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara mengajak masyarakat untuk segera melakukan pengecekan apabila merasa terjadi kekeliruan dalam status penerimaan bansos. Pemerintah juga mengingatkan agar bantuan sosial yang diterima dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan tidak digunakan untuk aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Harian Rakyat Online — Mengawal Informasi, Mengungkap Fakta.





