Geger! Klaim Rp500 Juta Seret Nama Wagub Bengkulu ke KPK, Proyek Sengkuang Kembali Dibongkar

oleh -523 Dilihat
oleh

BENGKULU, HR – Proyek pembangunan irigasi di Desa Sengkuang, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan pengaduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret nama Ir. H. Mian, Wakil Gubernur Bengkulu sekaligus mantan Bupati Bengkulu Utara.

Informasi yang sudah beredar luas menyebutkan bahwa Aji Pamungkas telah melaporkan dugaan penerimaan fee dalam proyek pembangunan irigasi Desa Sengkuang Tahun Anggaran 2017 dengan nilai kontrak Rp4.975.223.000.

Yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut adalah klaim pelapor yang menyebut Ir. H. Mian pernah menawarkan uang sebesar Rp500 juta dalam sebuah pertemuan di Hotel Grand Aston, Medan. Menurut pelapor, uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya menyelesaikan atau meredam persoalan yang berhubungan dengan proyek irigasi tersebut. Klaim itu menjadi bagian dari materi laporan yang disampaikan kepada KPK.

Berdasarkan informasi yang beredar, laporan tersebut telah diterima KPK dengan tanda bukti penerimaan informasi pengaduan masyarakat Nomor 106813 yang diterima petugas KPK, Swasti Putri M. Pelapor juga mengaku menyerahkan kronologi kejadian beserta sejumlah dokumen yang diklaim berkaitan dengan dugaan tersebut.

Pernah Disorot Pansus DPRD Tahun 2018

Menariknya, proyek irigasi Desa Sengkuang ternyata bukan kali pertama menjadi perhatian publik. Pada tahun 2018, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara telah menyoroti proyek tersebut ketika melakukan pendalaman terhadap sejumlah proyek pemerintah daerah yang tidak selesai.

Saat itu, Pansus mengkaji penyebab mangkraknya empat proyek, yakni pembangunan bendungan atau irigasi di Desa Sengkuang, peningkatan jalan hotmix di Desa Kota Bani, peningkatan jalan hotmix di Desa Air Pandan, serta pembangunan gapura perbatasan di Desa Rena Jaya.

Munculnya kembali proyek Sengkuang dalam laporan ke KPK memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi Pansus DPRD tahun 2018, serta apakah persoalan yang pernah disorot saat itu telah benar-benar diselesaikan.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang mengonfirmasi status penanganan maupun substansi dugaan yang dilaporkan. Demikian pula, belum ada tanggapan resmi dari Ir. H. Mian terkait materi laporan tersebut.(R01)