Publik Menanti, Dugaan Mark Up DD Lubuk Balam 

oleh -473 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online – Dugaan Praktek penggelembungan anggaran masih saja melenggang, mulai dari tingkat desa sampai dengan tingkat pemerintahan. Padahal, mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sepertinya tidak akan pernah redup, selagi pelaku korupsi masih melenggang bermain anggaran, salah-satunya dugaan Mark Up anggaran Dana Desa Lubuk Balam kecamatan Air Besi kabupaten Bengkulu Utara yang saat ini Masi bergulir di Inspektorat Daerah kabupaten Bengkulu Utara.

” Minggu ini kita akan Cek fisik dan pembelanjaan pembukaan badan jalan, pembangunan jembatan gantung dan poin-poin yang berkaitan dengan laporan tersebut” Ungkap Nopri Silaban di ruang kerjanya 7/10/2023.

Besaran dugaan Mark Up Dana Pembukaan Badan jalan desa lubuk Balam kecamatan Air Besi kabupaten Bengkulu Tahun anggaran 2022 diduga mencapai Rp 226.775.000,-00. Dari total anggaran sebesar Rp 286.775.000,-00. yang tertuang dalam lampiran surat laporan lembaga swadaya masyarakat Aliansi LSM BU Nomor: 01/A.LSM-LP/BU/IX/2022 yang sudah satu tahun berjalan sampai dengan hari ini Senin 9 Oktober 2023, pelapor Masi menunggu hasil Audit Investigasi Inspektorat Daerah kabupaten Bengkulu Utara.

Dugaan Dobel job, jabatan sekretaris Desa lubuk Balam, diduga mencapai puluhan juta rupiah selama jabatan, Dugaan fiktif pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa dan dan dugaan pembangunan jembatan gantung dikerjakan tidak sesuai dengan RAB, spesifikasi dan gambar hingga diduga kuat telah merugikan anggaran Dana Desa 2021 mencapai ratusan juta rupiah, fisik jembatan pun sudah hancur jatuh ke sungai.

“Dalam hal ini, publik Masi menanti hasil Audit Investigasi Inspektorat Daerah kabupaten Bengkulu Utara secara independen, profesional, transparan dan akuntabel, terkait dengan dugaan Mark Up dana Pembukaan Badan jalan hingga ratusan juta dan lain-lain yang tertuang dalam laporan dugaan korupsi Tahun anggaran 2020, 2021, 2022” Ungkap pelapor 9/10/2023.

 

Penulis : lau