BUPATI BENGKULU UTARA RESPONS DUGAAN OKNUM ASN DAN PPPK BUKA REKRUTMEN PDAM: “Akan Saya Pelajari dan Saya Cek Terlebih Dahulu”

oleh -324 Dilihat
oleh

ARGA MAKMUR, HR – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, merespons informasi yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam membuka rekrutmen tenaga tetap di Perumda Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara.

Respons tersebut disampaikan Bupati saat menjawab konfirmasi Harian Rakyat Online melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/7/2026).

Dalam pesan konfirmasi, Harian Rakyat Online menyampaikan informasi yang berkembang di masyarakat bahwa terdapat dugaan dua oknum ASN dan satu oknum PPPK membuka rekrutmen tenaga tetap PDAM. Selain itu, berkembang pula informasi bahwa manajemen Perumda Tirta Ratu Samban tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.

Tak hanya itu, Bupati juga dimintai tanggapan terkait informasi mengenai dugaan penggunaan fasilitas negara berupa Wisma Atlet untuk kepentingan pribadi yang diduga berkaitan dengan aktivitas rekrutmen tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Arie memberikan jawaban singkat. Dalam bahasa daerah, ia menyampaikan, “Ku pelajari mecek ne,” yang dalam bahasa Indonesia berarti, “Akan saya pelajari dan saya cek terlebih dahulu.”

Jawaban tersebut menunjukkan bahwa Bupati belum memberikan kesimpulan maupun penilaian terhadap informasi yang berkembang. Ia memilih mempelajari dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengambil sikap atau memberikan pernyataan lebih lanjut.

Di tengah semangat pembangunan yang mengusung visi “Bengkulu Utara Mahabbah”, munculnya informasi dugaan praktik rekrutmen di luar mekanisme resmi serta dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dinilai berpotensi mencoreng semangat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Karena itu, masyarakat kini menantikan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Apabila informasi tersebut nantinya terbukti benar melalui proses hukum atau pemeriksaan yang berwenang, perbuatan tersebut dinilai tidak hanya berpotensi melanggar aturan, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai semangat Mahabbah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara maupun aparat penegak hukum yang membenarkan dugaan adanya rekrutmen di luar mekanisme resmi ataupun dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Kasus dugaan percaloan rekrutmen pegawai PDAM Bengkulu Utara sendiri masih menjadi perhatian publik. Salah satu perkara bahkan telah memasuki tahap P-21, sementara berbagai pihak mendesak agar penyidik tidak berhenti pada satu tersangka, melainkan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila didukung alat bukti yang cukup.

Masyarakat berharap komitmen pemberantasan praktik percaloan, penyalahgunaan wewenang, maupun penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi benar-benar diwujudkan, sehingga cita-cita Bengkulu Utara Mahabbah tidak hanya menjadi slogan, tetapi tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(R01)