Bupati Arie dan DPRD Kompak Perkuat Fiskal Daerah, PAD 2025 Lampaui Target di Tengah Efisiensi

oleh -92 Dilihat
oleh

ARGA MAKMUR, HR– Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama DPRD dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang digelar, Senin (6/7/2026). Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara justru mencatat prestasi dengan merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 melampaui target yang telah ditetapkan.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., tersebut membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., unsur Forkopimda, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam forum paripurna, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap pembahasan Raperda tersebut. Dukungan itu dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat regulasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga mampu meningkatkan kapasitas fiskal dan mendukung pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara.

Menanggapi dukungan tersebut, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD yang terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap pembahasan perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sinergi yang baik ini menjadi modal penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Arie.

Bupati menegaskan, keberhasilan PAD melampaui target menjadi bukti bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak menghambat kinerja pemerintah daerah.

“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mampu membuktikan bahwa kinerja tetap dapat ditingkatkan. Realisasi PAD yang melampaui target merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi masyarakat. Ke depan, kami akan terus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Arie menambahkan, peningkatan PAD akan menjadi modal penting dalam membiayai program-program prioritas daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari visi Bengkulu Utara Menuju Mahabbah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh pembahasan perubahan Perda tersebut karena merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi fiskal daerah.

“DPRD pada prinsipnya mendukung perubahan Perda ini karena menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Regulasi yang baik akan memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Parmin.

Parmin juga memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang berhasil merealisasikan PAD Tahun Anggaran 2025 melampaui target.

“Kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang berhasil melampaui target PAD Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menunjukkan bahwa meskipun berada dalam situasi efisiensi anggaran, pemerintah daerah tetap mampu bekerja secara optimal. Keberhasilan ini harus dipertahankan melalui tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, seluruh perangkat daerah, serta dukungan masyarakat dalam mendorong pembangunan daerah.

Melalui pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama DPRD optimistis mampu memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga keberlanjutan pembangunan daerah demi terwujudnya Bengkulu Utara Menuju Mahabbah.(Adv)

Redaksi | Harian Rakyat Online