Paripurna DPRD Bengkulu Utara Sepakati Langkah Awal Perubahan Perda, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkab Capai PAD 2025 Lampaui Target

oleh -128 Dilihat
oleh

ARGA MAKMUR, HR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., unsur Forkopimda, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap pembahasan Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Dukungan itu menjadi langkah awal dalam penyempurnaan regulasi daerah di bidang pajak dan retribusi sebagai upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan perubahan Perda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap pembahasan perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sinergi yang baik ini menjadi kekuatan bersama dalam membangun Bengkulu Utara yang semakin maju, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arie.

Menurut Bupati, perubahan Perda tersebut merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi agar lebih efektif, transparan, akuntabel, serta mampu mengoptimalkan pendapatan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh pembahasan Raperda tersebut sepanjang bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, memberikan kepastian hukum, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada prinsipnya mendukung perubahan Perda ini karena menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Regulasi yang baik akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah tanpa mengabaikan asas keadilan dan pelayanan publik,” tegas Parmin.

Parmin juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara atas keberhasilan merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kinerja pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan yang dimiliki.

“DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara atas keberhasilan merealisasikan PAD Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target. Capaian ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah beserta seluruh perangkatnya. Ke depan, prestasi ini harus terus dipertahankan melalui tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Parmin.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan buah dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Keberhasilan ini bukan hanya menjadi prestasi pemerintah daerah, tetapi juga hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. DPRD akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal setiap kebijakan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu Utara,” pungkasnya.

Melalui pembahasan Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama DPRD berharap lahir regulasi yang semakin adaptif terhadap perkembangan kebijakan nasional, mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta menjadi landasan dalam mewujudkan Bengkulu Utara Menuju Mahabbah.(Adv)

Redaksi | Harian Rakyat Online