BENGKULU, HR – Polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 2 Kota Bengkulu memasuki babak baru. Sejumlah dokumen resmi memunculkan kejanggalan administrasi yang hingga kini belum mendapat penjelasan terbuka dari pihak sekolah maupun panitia.
Fakta pertama, jumlah peserta berubah secara signifikan. Dalam Berita Acara Pra Penetapan tertanggal 8 Juni 2026 tercatat 327 peserta, sedangkan dua hari kemudian dalam SK Penetapan jumlahnya berubah menjadi 350 peserta. Artinya, terdapat 23 nama tambahan yang belum dijelaskan dasar maupun mekanisme administrasinya.
Fakta kedua lebih mengejutkan. Seorang peserta berinisial KCP dinyatakan lulus melalui mekanisme sanggah. Namun, nama tersebut tidak tercantum dalam Berita Acara Pra Penetapan, baik sebagai peserta diterima maupun tidak diterima.
Pertanyaan publik pun mengemuka. Jika nama peserta tidak ada dalam daftar Pra Penetapan, bagaimana proses sanggah bisa dilakukan? Atas dasar data apa sanggahan diproses? Mengapa panitia mengabulkan sanggahan terhadap peserta yang tidak tercantum dalam dokumen awal?
Di tengah sorotan terhadap proses SPMB tersebut, publik kembali mengingat pernyataan Kepala SMAN 2 Kota Bengkulu, Wanfisata, pada April 2026 yang menyebut seluruh berkas Dana BOS, SPJ, dan dokumen komite sekolah telah diserahkan ke Polda Bengkulu untuk pemeriksaan. Bahkan, ia juga menyatakan bahwa berkas BOS SMA lainnya turut diserahkan. Pernyataan itu sendiri telah menjadi perhatian publik saat disampaikan.
Kini, dua isu berbeda sama-sama mengundang perhatian: dugaan ketidaksesuaian administrasi dalam SPMB dan pernyataan mengenai penyerahan berkas BOS ke Polda. Hingga saat ini, belum ada bukti bahwa keduanya saling berkaitan. Namun, kemunculan kedua isu tersebut dalam rentang waktu yang berdekatan membuat tuntutan publik terhadap transparansi semakin kuat.
Publik kini menunggu jawaban resmi: mengapa data peserta berubah, bagaimana mekanisme munculnya nama baru dalam SK Penetapan, bagaimana peserta yang tidak tercantum dapat lolos melalui sanggah, dan apa konteks sebenarnya penyerahan berkas BOS ke Polda Bengkulu?
Selama pertanyaan-pertanyaan itu belum dijawab secara terbuka, polemik SMAN 2 Kota Bengkulu diperkirakan akan terus menjadi perhatian masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru maupun tata kelola sekolah.(R01)





