BENGKULU UTARA, HR– Polemik belum dibayarkannya gaji puluhan hingga hampir seratus tenaga outsourcing di lingkungan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.
Menanggapi keluhan para tenaga outsourcing yang mengaku belum menerima honor sejak Januari 2026, Bupati Arie menegaskan bahwa dana untuk pembayaran hak para pekerja tersebut sebenarnya telah tersedia.
“Dana sudah standby, tergantung Sekwan dan jajarannya mengajukan verifikasi,” kata Bupati Arie saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2026).
Menurut Bupati, proses pencairan juga telah mendapat lampu hijau dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
“Dari DPKAD sudah bisa dicairkan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas keresahan para tenaga outsourcing DPRD Bengkulu Utara yang sebelumnya mengaku telah bekerja selama hampir enam bulan tanpa menerima gaji. Para pekerja bahkan meminta kepastian terkait status kerja dan hak-hak mereka yang hingga kini belum diterima.
Dengan adanya pernyataan Bupati tersebut, perhatian kini tertuju kepada pihak Sekretariat DPRD Bengkulu Utara terkait proses verifikasi yang disebut menjadi tahapan terakhir sebelum pencairan dapat dilakukan.
Sejumlah tenaga outsourcing berharap proses administrasi tersebut segera diselesaikan agar hak mereka dapat diterima dalam waktu dekat. Pasalnya, sebagian besar pekerja mengaku tetap menjalankan tugas setiap hari meskipun belum memperoleh honor selama berbulan-bulan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kapan proses verifikasi akan diajukan dan kapan pembayaran honor tenaga outsourcing tersebut direalisasikan.
“Jika dana memang sudah tersedia dan bisa dicairkan, kami berharap segera ada kepastian. Kami sudah bekerja hampir enam bulan,” ujar salah seorang tenaga outsourcing yang enggan disebutkan namanya.
Perkembangan persoalan ini masih terus menjadi perhatian publik mengingat menyangkut hak pekerja yang telah menjalankan tugas pelayanan pemerintahan selama berbulan-bulan tanpa menerima upah.
(R01)





