HEBOH! KOMENTAR WARGANET BONGKAR KELUHAN PUNGUTAN DI WISATA KELAPA SERIBU, ALASAN KEBERSIHAN KEMBALI DISOROT!

oleh -206 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR — Polemik dugaan pungutan berkedok uang kebersihan di objek wisata Kelapa Seribu, Desa Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, semakin menjadi perhatian publik. Sejumlah warganet turut menyampaikan pengalaman dan keluhan mereka melalui kolom komentar unggahan Harian Rakyat Online.

Dalam tangkapan layar komentar yang beredar, seorang pengguna akun menyebut dirinya pernah dimintai uang sebesar Rp5.000 untuk satu sepeda motor dengan alasan uang sampah. Komentar lain mengaku pernah dimintai uang parkir dengan alasan untuk kebersihan.

Bahkan, seorang warganet lainnya mengaku pernah dimintai Rp10.000 meskipun hanya berfoto kurang dari 10 menit di lokasi tersebut.

Beragam komentar itu menambah sorotan terhadap mekanisme pungutan di kawasan wisata Kelapa Seribu. Meski demikian, pengalaman yang disampaikan melalui media sosial tersebut masih berupa keterangan warganet.

Pertanyaan mendasarnya, siapa pihak yang mengelola pungutan tersebut? Apakah terdapat dasar hukum yang jelas, tarif resmi, serta mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban uang yang dipungut dari pengunjung?

Jika pungutan disebut sebagai uang kebersihan, pengelola semestinya dapat menjelaskan peruntukan dana, pihak penerima, serta dasar penetapan tarifnya. Pengunjung juga berhak memperoleh informasi yang transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pungutan resmi dan pungutan yang tidak memiliki dasar yang jelas.

Pemdes dan Pengelola Wisata Diminta Buka Suara

Pemerintah Desa Kerkap dan pihak yang mengelola kawasan wisata Kelapa Seribu perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai status pengelolaan lokasi, dasar penarikan uang, tarif kendaraan, serta pungutan untuk kegiatan berkemah.

Transparansi diperlukan agar keluhan masyarakat tidak terus berkembang menjadi polemik dan merugikan citra pariwisata daerah.

Apabila terdapat dugaan pungutan tanpa dasar hukum, pihak berwenang perlu menelusuri fakta, memeriksa pihak-pihak terkait, dan menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi Diminta Menindaklanjuti Pengaduan Berdasarkan Bukti

Sorotan publik juga mengarah pada penanganan laporan yang sebelumnya diberitakan terkait dugaan pungutan di lokasi wisata tersebut.

Aparat penegak hukum sebelumnya juga telah memberikan penjelasan mengenai perkembangan pengaduan, bukti yang diperlukan, serta langkah pemeriksaan yang telah dilakukan.

Masyarakat yang merasa dirugikan dapat menyimpan bukti pembayaran, foto atau video kejadian, keterangan saksi, dan informasi lain yang relevan untuk disampaikan kepada petugas.

Wisata seharusnya menjadi ruang rekreasi yang nyaman bagi masyarakat, bukan tempat yang menimbulkan kebingungan mengenai kewajiban membayar pungutan.

Publik kini menantikan kejelasan: apakah pungutan yang dikeluhkan pengunjung tersebut memiliki dasar dan mekanisme resmi, atau justru terdapat praktik yang perlu ditertibkan?

Harian Rakyat Online, akan terus memantau perkembangan persoalan ini dengan mengedepankan verifikasi fakta dan asas praduga tak bersalah.(R01)