BENGKULU, HR — Respons Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto, M.B.A., terkait polemik video panggilan video bermuatan ketelanjangan (VCS) yang diduga menyeret nama kader partai gerindra (RC) alias Koy, yang disebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, kini mendapat perhatian Ketua Umum Organisasi Maju Bersama Bengkulu (OMBB), M. Diamin.
Suharto sebelumnya memberikan tanggapan kepada Harian Rakyat Online melalui pesan WhatsApp pada Selasa (3/11/2026).
“Kita temui dulu, Dik,” tulis Suharto.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu tersebut juga mempertanyakan apakah video yang dimaksud merupakan video lama atau baru.
“Itu yang lama atau yang baru,” lanjutnya.
Dalam pesan berikutnya, Suharto menyampaikan:
“Itu udah di take dwan mas.”
Pernyataan Suharto tersebut menjadi respons awal atas konfirmasi media. Namun, belum menjelaskan secara terperinci apakah DPD Gerindra telah melakukan pemeriksaan internal maupun langkah organisasi terhadap kader yang namanya disebut.
KETUM OMBB: JIKA TERBUKTI, HARUS ADA SANKSI TEGAS!
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum OMBB, M. Diamin, mendesak Suharto selaku Ketua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu agar segera mengambil sikap.
“Kita mendesak Ketua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu untuk segera mengambil sikap bagi kader Partai Gerindra yang melanggar kode etik. Apalagi sudah mendapat amanah dari masyarakat, terpilih menjadi anggota DPRD,” tegas M. Diamin.
Ia menilai, apabila video tersebut benar berkaitan dengan kader Gerindra yang dimaksud dan setelah pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran kode etik, maka partai patut menjatuhkan sanksi sesuai aturan organisasi.
“Jika video itu benar kader Gerindra, itu patut diberi sanksi tegas, apalagi hal tersebut dapat mencederai nama besar Partai Gerindra yang saat ini ketua umumnya adalah Presiden RI Prabowo Subianto,” tegasnya.
DUA PERNYATAAN, SATU PERSOALAN: KEJELASAN SIKAP PARTAI
Di satu sisi, Suharto menyampaikan bahwa pihaknya perlu menemui terlebih dahulu dan mempertanyakan apakah video tersebut merupakan rekaman lama atau baru.
Di sisi lain, M. Diamin meminta agar DPD Gerindra tidak berhenti pada pertemuan dan klarifikasi, tetapi juga memastikan mekanisme penegakan kode etik apabila ditemukan pelanggaran.
Kini, publik menunggu penjelasan lebih lanjut dari Suharto mengenai tindak lanjut pernyataannya tersebut.
Apakah DPD Gerindra akan memanggil dan meminta klarifikasi resmi kepada kader yang bersangkutan? Bagaimana mekanisme pemeriksaan internalnya? Dan apa konsekuensi organisasi apabila dugaan pelanggaran kode etik terbukti?
Harian Rakyat Online masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Suharto, M.B.A.,sebagai ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu.
HARIAN RAKYAT ONLINE — Mengawal Amanah, Mengungkap Fakta, dan Mengawasi Kekuasaan.(R01)





